DaerahEkonomi & BisnisGaya Hidup & BudayaIlmu Pengetahuan, Inovasi & TeknologiNasionalPolitik & Pemerintahan

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

12
×

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Jakarta, Topinformasi.com – Transformasi digital dalam layanan pertanahan terus dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

Sertipikat Elektronik yang diambil Yumiwati merupakan hasil pengurusan administrasi pertanahan yang ia lakukan secara mandiri tanpa kuasa atau perantara. Menurutnya, digitalisasi layanan membuat proses menjadi lebih praktis dan transparan. Antrean layanan dapat diambil secara online melalui Sentuh Tanahku, dan setelah sertipikat selesai, datanya langsung tersimpan serta dapat diakses kapan pun dan di mana pun melalui aplikasi tersebut.

Ia juga merasakan peningkatan kualitas layanan seiring transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sebenarnya sudah jadi dari kemarin, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

Transformasi digital tidak hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing.

Transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya. Digitalisasi diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepastian hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *