Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Belum Terungkap

19
×

Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Belum Terungkap

Sebarkan artikel ini

Hampir Dua Bulan, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Belum Terungkap

BATUBARA,TOPINFORMASI.COM  – Kasus pembobolan rumah milik Bendahara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Supriadi (60), hingga kini belum terungkap meski telah berjalan hampir dua bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kediaman korban di Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Supriadi telah melaporkan kejadian itu ke Polres Batubara melalui SPKT pada Rabu (11/2/2026) dengan nomor laporan LP/B/51/II/2026.

Menurut Supriadi, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari (10/2/2026), saat dirinya bersama istri tidak berada di rumah karena bermalam di Desa Mangkal Baru. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB, ia mendapati jerjak jendela dapur telah terbuka dan kondisi rumah sudah berantakan.

“Laptop, komputer, surat tanah, koper berisi pakaian, peralatan salon, tabung gas, hingga kipas angin hilang. Kerugiannya puluhan juta rupiah,” ujar Supriadi, Selasa (31/3/2026).

Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian hukum terkait kasus yang menimpanya.

Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara, Ade Sundoko Masry, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih lidik. Dari hasil penyelidikan sementara, mengarah kepada seorang terduga berinisial P,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sempat memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Tanah Karo. Namun setelah dilakukan pengejaran, diketahui orang yang berada di lokasi tersebut merupakan keluarga dari terduga, bukan pelaku yang dimaksud.

Menanggapi belum terungkapnya kasus ini, Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah, mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menuntaskan penyelidikan.

“Banyaknya kasus pencurian yang tidak terungkap menunjukkan lemahnya penegakan hukum, khususnya di Satreskrim Polres Batubara,” tegasnya.

Darmansyah juga meminta agar pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) karena dilakukan dengan cara merusak dan membongkar bagian rumah pada malam hari.

Ia turut menyoroti maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Diduga hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba,” pungkasnya.

Hingga saat ini, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut guna memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *