DaerahLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

21
×

Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

Sebarkan artikel ini

Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

KARO ,TOPINFORMASI.COM- Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

Perubahan nomenklatur ini menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas kelembagaan kepolisian di wilayah Kabupaten Karo, sekaligus bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar lebih selaras dengan karakteristik daerah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Kedatangan Kapolda Sumut disambut langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran pemerintah daerah mencerminkan dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian di wilayah tersebut.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar administratif, tetapi harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kinerja dan profesionalisme terus ditingkatkan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, institusi kepolisian dituntut untuk semakin adaptif, responsif, dan profesional dalam menghadapi tantangan kamtibmas yang kian kompleks. Dengan identitas baru, Polres Karo diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

Secara kelembagaan, perubahan dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga memiliki makna simbolik yang kuat. Penyesuaian tersebut dinilai dapat mempertegas posisi kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mempermudah konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.

Langkah ini sejalan dengan kebutuhan penguatan institusi kepolisian di wilayah Karo yang memiliki karakter geografis dan mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk sebagai salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Karo juga menjadi perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, seperti pengamanan arus wisata hingga operasi kepolisian, termasuk Operasi Ketupat Toba 2026.

Kapolda juga menekankan bahwa perubahan identitas harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ia menilai tantangan ke depan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, diharapkan seluruh jajaran semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, sebagai bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *