Jakarta,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap perencanaan program. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Usulan KRO dan RO Tahun 2027 yang digelar secara daring, Senin (6/4/2026).
“Terkait pembahasan KRO dan RO, kita harus betul-betul efisien dan mampu memberikan output besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujarnya.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga 13 April 2026. Dalam arahannya, Dalu Agung meminta agar penyusunan KRO dan RO difokuskan pada keselarasan dengan prioritas target kinerja serta implementasi di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa setiap usulan harus kuat secara substansi, tertata secara struktur, logis dalam perencanaan, serta akuntabel dalam pembiayaan. Evaluasi menyeluruh diperlukan, mulai dari ketepatan nomenklatur output, kesesuaian target dan tahapan kegiatan, hingga kewajaran anggaran.
“Seluruh proses harus menghasilkan perencanaan yang lebih efisien, realistis, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap KRO dan RO sejak 2025. Hasilnya, ditemukan sejumlah komponen yang sudah tidak relevan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
“Dengan pembahasan ini, kami melihat potensi perubahan struktur yang selama ini digunakan. Harapannya, pada penganggaran 2027 nanti, seluruh perencanaan dapat disusun secara lebih detail dan tanpa keraguan,” jelasnya.
Rapat tersebut diikuti sekitar 100 pegawai dari berbagai unit kerja pusat ATR/BPN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kementerian dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.












