DaerahNasionalPolitik & Pemerintahan

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

12
×

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

Sebarkan artikel ini

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

Medan,Topinformasi.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan pertanahan meski bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh turut memengaruhi aktivitas layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menegaskan bahwa upaya percepatan layanan tetap dilakukan, khususnya untuk penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana.

“Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. Layanan tetap berjalan setiap hari, dan hari ini di Aceh Tamiang sudah mulai dilaksanakan dengan membuka posko layanan,” ujar Awaludin dalam kegiatan penyerahan Taruna/i KKNP-PTLP STPN di Aula Adhiguna Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Ia menjelaskan, percepatan layanan tersebut didukung Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN yang mendorong intensifikasi penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat terdampak. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga kepastian hukum atas hak tanah di tengah proses pemulihan pascabencana.

Awaludin juga mengungkapkan kondisi Kantah belum sepenuhnya memenuhi standar operasional, sehingga layanan sementara dipindahkan ke lokasi lain. Saat ini, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang beroperasi dari gedung sewa di wilayah Langsa guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa hambatan.

“Apa pun kondisinya, kami tidak bisa menolak layanan dari masyarakat. Kita berpacu dengan waktu untuk mempercepat restorasi arsip sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan dapat segera memperoleh dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.

Komitmen pelayanan juga disampaikan Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, yang menegaskan pelayanan tetap berjalan optimal meski dilaksanakan dari lokasi sementara.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal. Layanan sebenarnya telah dibuka sejak Januari, dan kami juga menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat. Sejauh ini kami telah melayani penerbitan sertipikat pengganti, baik Sertipikat Hak Milik maupun sertipikat wakaf,” jelas Evan.

ATR/BPN berharap langkah percepatan pelayanan serta pembukaan posko sementara dapat memastikan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan akses layanan pertanahan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan selama masa pemulihan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *