Humaniora & AgamaNasionalPendidikan & WawasanPolitik & Pemerintahan

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

17
×

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Jakarta Topinformasi.com– Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Kementerian ATR/BPN telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada pada angka 71,3.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), agar menaruh perhatian serius terhadap capaian tersebut guna mendorong peningkatan yang signifikan secara bertahap.

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara daring, Rabu (25/02/2026).

Dedi yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menyampaikan, mulai April mendatang, tim Kementerian ATR/BPN Pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah guna memastikan proses perbaikan berjalan efektif. Program tersebut turut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal.

“Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri secara serius,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat guna memastikan validitas data.

Responden yang lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal tercatat 83,15 dan responden eksternal 82,4, yang masuk kategori terjaga. Namun, pada responden ahli, indeks berada di angka 63,89, sehingga memengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi Rustandi.

Budhi juga menyampaikan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja Kementerian ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Melalui sosialisasi yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, para Kakanwil BPN Provinsi, serta Kakantah se-Indonesia ini, jajaran diharapkan semakin memahami peta risiko integritas pada unit kerja masing-masing dan memperkuat komitmen perbaikan layanan serta tata kelola.

Hasil SPI ditegaskan bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *