Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Kementerian ATR/BPN Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Pertanahan Dijamin Tetap Optimal

19
×

Kementerian ATR/BPN Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Pertanahan Dijamin Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini

Kementerian ATR/BPN Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Pertanahan Dijamin Tetap Optimal

JAKARTA ,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan layanan pertanahan tetap berjalan optimal meski menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Ia menjelaskan, ATR/BPN telah mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor sesuai kebutuhan layanan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh unit kerja, mulai dari kantor pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, pimpinan unit kerja diminta memastikan keseimbangan pola kerja sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Layanan pertanahan juga tetap harus inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain membuka kanal pengaduan masyarakat dan survei kepuasan, mengoptimalkan sistem informasi berbasis digital, serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,” tegas Dalu.

Ia juga mengimbau pimpinan unit kerja agar menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat jika terdapat perubahan mekanisme pelayanan. Selain itu,

penyelesaian layanan harus tetap sesuai dengan standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan penerapan WFH setiap Jumat, ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, serta tetap memberikan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *