Berita Utama & HeadlineEkonomi & BisnisGaya Hidup & Budaya

Kepala DPMPTSP Batubara Tinjau Bangunan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di Atas Lahan KUD Maju Bersama

41
×

Kepala DPMPTSP Batubara Tinjau Bangunan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di Atas Lahan KUD Maju Bersama

Sebarkan artikel ini

Kepala DPMPTSP Batubara Tinjau Bangunan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia di Atas Lahan KUD Maju Bersama

Batubara, TOPINFORMASI.COM– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batubara, Murdi Simangunsong meninjau langsung lahan dan bangunan milik KUD Maju Bersama yang saat ini disebut dikuasai oleh Br Manurung alias Mak Boy di Lingkungan V, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam peninjauan tersebut, Murdi Simangunsong didampingi Kepala Bidang Pengawas Perizinan DPMPTSP Batubara, Bambang Kurniawan. Keduanya melihat secara langsung kondisi bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Saat berada di lokasi, Murdi menyebutkan bangunan yang berdiri di area tersebut sudah dalam kondisi semi permanen. Ia juga menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif dengan menyurati pihak yang bersangkutan terkait perizinan bangunan tersebut.

“Iya, nanti kita surati yang bersangkutan,” ujar Murdi sambil menunjuk Kabid Pengawas Perizinan Bambang Kurniawan untuk menindaklanjuti pengecekan perizinan bangunan, termasuk terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara itu, Bambang Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait pada Senin (9/3/2026). Ia juga menduga bangunan yang berdiri di lokasi tersebut tidak memiliki izin.

“Nanti hari Senin kita surati yang bersangkutan. Sejauh ini kami menduga bangunan tersebut tidak memiliki izin,” ujar Bambang.

Bambang juga menyebut bahwa bangunan yang disebut sebagai hotel di lokasi tersebut diduga tidak memiliki perizinan resmi. Ia mengaku pihaknya pernah menerima kedatangan seseorang yang ingin mengurus izin, namun situasinya tidak berjalan kondusif.

Sebelumnya, Asisten II Setdakab Batubara, H. Rusian Heri juga menegaskan bahwa pembangunan di lokasi tersebut tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.

“Intinya harus diberhentikan dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat dipenuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat camat dan lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh melanjutkan pembangunan di lokasi itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah yang akrab disapa Darman menyoroti perubahan nama Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Bersama menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

Menurutnya, perubahan nama tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait status aset yang sebelumnya merupakan aset koperasi.

“Pergantian nama KUD Maju Bersama menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ini menjadi upaya pengalihan aset,” kata Darman.

Ia juga menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan aset negara yang merupakan peninggalan Kementerian Koperasi berupa lahan dan bangunan KUD Maju Bersama dapat beralih kepemilikan.

Selain itu, Darman menilai pihak kelurahan seharusnya lebih aktif menyikapi persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

“Anehnya, meski persoalan ini terus menjadi perbincangan, Lurah Lima Puluh Kota terkesan tutup mata dan terjadi pembiaran terhadap penguasaan lahan dan bangunan KUD Maju Bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *