Medan ,Topinformasi.com – Praktisi hukum Muslim Muis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kredit macet investasi di Bank Sumut senilai Rp11,3 miliar yang disebut-sebut bermasalah.
Permintaan tersebut disampaikan Muis menyusul maraknya pemberitaan sejumlah media online terkait persoalan kredit macet di Bank Sumut Medan. Ia menilai, persoalan ini harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah.
“Ini harus diusut tuntas agar uang nasabah tetap aman. Dalam sejumlah pemberitaan juga disebutkan adanya temuan pemeriksaan hingga rekomendasi status dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Sumut,” ujar Muis, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, informasi yang beredar di media dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendalaman. Ia juga menyinggung adanya pemberitaan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Bank Sumut bernama Rini Rafika.
“Namun yang menjadi pertanyaan, dalam kasus tersebut hanya Rini Rafika selaku staf yang duduk di kursi pesakitan. Ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tegasnya.
Muis menambahkan, dugaan kredit macet tersebut semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menyebut, pada tahun lalu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga pernah menetapkan tersangka terhadap analis kredit di salah satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.
“Berita-berita di media bisa saja dijadikan petunjuk awal untuk pengusutan kasus. Ini penting agar ada transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Muis mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang dalam berbagai pidatonya menegaskan perang terhadap korupsi.
“Presiden kita tegas menyatakan perang terhadap koruptor dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini. Jika Presiden saja bersemangat memberantas korupsi, tentu kita berharap aparat penegak hukum juga menunjukkan komitmen yang sama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Sumut maupun KPK terkait permintaan pengusutan dugaan kredit macet investasi tersebut.












