Berita Utama & HeadlineLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

KPU Tebing Tinggi Buka Suara soal Polemik Ijazah Wakil Wali Kota, Sebut Tak Pernah Lihat D3

158
×

KPU Tebing Tinggi Buka Suara soal Polemik Ijazah Wakil Wali Kota, Sebut Tak Pernah Lihat D3

Sebarkan artikel ini

KPU Tebing Tinggi Buka Suara soal Polemik Ijazah Wakil Wali Kota, Sebut Tak Pernah Lihat D3

TEBING TINGGI ,TOPINFORMASI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi akhirnya buka suara terkait polemik ijazah D3 milik Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan.

Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, menegaskan bahwa dalam proses pencalonan legislatif, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah yang dilampirkan calon.

“Untuk legislatif, KPU tidak melakukan verifikasi faktual ijazah. Kami hanya memastikan dokumen tersebut telah dilegalisasi oleh pihak berwenang, seperti sekolah atau perguruan tinggi terkait,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses pendaftaran calon legislatif (caleg), dokumen ijazah hanya diperiksa secara administratif. Selama dokumen tersebut telah dilegalisasi oleh lembaga pendidikan resmi, maka dianggap telah memenuhi syarat.

Emil menambahkan, mekanisme tersebut berbeda dengan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada. Pada tahapan ini, KPU melakukan verifikasi lebih mendalam terhadap dokumen pendidikan yang disampaikan calon.

“Kalau pilkada, ijazah calon kepala daerah wajib diverifikasi. Misalnya, jika sekolah sudah tidak aktif, kami akan meminta klarifikasi ke dinas pendidikan setempat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024, baik wali kota maupun wakil wali kota Tebing Tinggi melampirkan ijazah SMA, dan dokumen tersebut telah diverifikasi secara faktual oleh KPU.

Terkait polemik yang berkembang, Emil menyebut pihaknya tidak pernah melihat langsung ijazah D3 milik Wakil Wali Kota tersebut.

“Tidak pernah melihat ijazah D3 tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang tercantum pada situs resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, riwayat pendidikan Chairil Mukmin Tambunan mencantumkan D-3 YPK Medan (1987–1991), S1 STIE Teladan Medan (2000–2002), serta S2 Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia (UPMI).

Namun, penelusuran terhadap salah satu institusi pendidikan yang disebut belum menemukan nama yang bersangkutan dalam data administrasi kampus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Chairil Mukmin Tambunan terkait polemik ijazah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *