Ekonomi & BisnisLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Menteri Nusron Ajak Ormas Islam di NTB Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

12
×

Menteri Nusron Ajak Ormas Islam di NTB Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Menteri Nusron Ajak Ormas Islam di NTB Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Mataram, TOPINFORMASI.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkolaborasi dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama para pengurus organisasi Islam di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram.

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan. Ia menilai masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas yang jelas.

“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” ujarnya.

Menurutnya, tanah wakaf yang belum bersertipikat berpotensi menimbulkan konflik, terutama jika nilai ekonominya meningkat. Ia mencontohkan kawasan strategis seperti Kawasan Mandalika yang memiliki potensi konflik akibat tingginya nilai tanah.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Namun, baru sekitar 7.063 bidang atau 50,2 persen yang telah memiliki sertipikat. Rinciannya meliputi masjid, musala, makam, pesantren, sekolah, serta fasilitas sosial lainnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Nusron menargetkan sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat rampung dalam waktu satu tahun. Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB membentuk tim khusus dan memperkuat kolaborasi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi Islam.

Kerja sama tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus seperti Universitas Nahdlatul Ulama, UIN, dan Universitas Muhammadiyah.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Badrun, Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah, serta perwakilan organisasi keagamaan se-NTB. Hadir pula mendampingi Menteri ATR/BPN sejumlah pejabat kementerian dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *