MEDAN, topinformasi.com – Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Medan dan Deli Serdang terbongkar. Aparat kepolisian menemukan pola baru berupa kendaraan yang dimodifikasi, penggunaan tangki tambahan ilegal (baby tank), hingga pengisian berulang di sejumlah SPBU untuk kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dalam pengungkapan yang disampaikan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/2/206), aparat menyebut praktik tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan celah pengawasan di lapangan. BBM subsidi yang diperoleh dari SPBU dialihkan ke tangki penampungan atau jerigen, lalu diduga dipasarkan kembali sebagai BBM industri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan sebagian pelaku menjadikan praktik itu sebagai mata pencaharian. Ia menyebut dalam sehari satu kendaraan dapat mengangkut BBM dalam jumlah besar.
“Dalam satu hari satu kendaraan bisa menyalurkan hingga lima ton. Keuntungan bisa mencapai sekitar Rp5 juta per hari, bahkan lebih jika pengambilan dilakukan berulang,” ujar AKBP Bayu Putro, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak serta perwakilan Pertamina Wilayah Sumbagut, Haniif Rajasyah.
Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam enam perkara berbeda. Mereka terdiri dari pengemudi kendaraan yang telah dimodifikasi, operator SPBU, hingga pihak yang diduga berperan dalam distribusi lapangan.
Rinciannya, SY (43) dan MHN (56) diamankan terkait dugaan pengisian menggunakan jerigen dan becak motor. M (47) dan AH (18) diduga terlibat pengangkutan pertalite menggunakan mobil pribadi yang dilengkapi pompa elektrik. S (41) dan AP (45) disebut mengoperasikan mobil tangki ilegal bermuatan solar.
Selanjutnya, RAMC (22) dan AAS (22) diamankan saat membawa jerigen menggunakan sepeda motor. SH (46) diduga menggunakan mobil Espass dengan tangki yang telah dimodifikasi, sementara RUS (43) tertangkap saat mengangkut solar subsidi menggunakan truk Fuso yang dilengkapi baby tank.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk alur distribusi dan pihak yang diduga menerima BBM subsidi tersebut untuk kepentingan industri.
Di sisi lain, Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara menegaskan bahwa sistem pengawasan distribusi telah diperketat. Pengawasan dilakukan melalui penerapan barcode kendaraan, pemantauan CCTV SPBU yang terhubung secara daring selama 24 jam, serta kewajiban surat rekomendasi resmi untuk pembelian BBM menggunakan jerigen.
Perwakilan Pertamina Sumbagut, Haniif Rajasyah, mengakui pelaku kerap memanfaatkan celah teknis di lapangan. Modifikasi kendaraan dan penyamaran distribusi disebut menjadi modus untuk menghindari deteksi sistem.
Polrestabes Medan kini memantau sedikitnya lima SPBU yang dinilai rawan terhadap potensi penyalahgunaan. Pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar juga ditingkatkan, termasuk koordinasi dengan pengelola SPBU.
Aparat mengimbau operator SPBU dan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, sementara kepolisian membuka kemungkinan pengembangan kasus guna menelusuri dugaan jaringan yang lebih luas.






