MEDAN,TOPINFORMASI.COM – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional yang terhubung ke Kamboja. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 19 tersangka diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Medan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, sementara paparan perkara disampaikan langsung oleh Dirresiber Polda Sumut, Bayu Wicaksono.
Dalam keterangannya, Bayu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dibagi menjadi dua laporan polisi yang berbeda. Dari hasil penyidikan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi hingga operasional judi online dari sejumlah kamar apartemen di lokasi yang sama.
“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” ujar Bayu.
Pada TKP pertama di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, petugas mengamankan delapan orang tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial TL disebut memiliki peran dominan sebagai pemimpin di lokasi tersebut. “TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL,” jelasnya.
Sementara itu, pada TKP kedua yang berada di Kamar 601 dan Kamar 1005 apartemen yang sama, polisi mengamankan 11 tersangka lainnya. Dari hasil pemeriksaan, peran utama di lokasi ini dipegang oleh tersangka berinisial BH.
“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” tambah Bayu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik judi online tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Para pelaku menjalankan aktivitasnya secara tertutup dengan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan operasional mereka.
Meski demikian, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim siber.
Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk relasi dengan sindikat luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.












