DaerahLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

63
×

Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Polres Batubara Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa Bersama Polda Sumut

Batubara, TOPINFORMASI.COM- Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pojok baca digital desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Polres Batubara dijadwalkan segera menggelar perkara bersama Polda Sumatera Utara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Lima Puluh mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Batubara. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir dan hingga kini masih berlangsung.

“Pemeriksaan masih terus berjalan dan dipanggil bergilir. Sementara kami sama sekali tidak ada mengusulkan maupun mengerjakan kegiatan itu, kami hanya membayar dan menyetorkan pajak,” ujar salah seorang oknum kades di Kecamatan Air Putih.

Hal senada disampaikan kades lainnya dari Kecamatan Lima Puluh yang mengaku merasa tidak nyaman dengan persoalan tersebut. “Risih kami bang, pembangunan pojok baca digital desa ini bukan kami yang ngerjakan, tapi setelah jadi persoalan kami terpanggil-panggil,” ungkapnya.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Batubara, Azrul Irfan, menjelaskan bahwa Inspektorat bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Medan telah melakukan audit terhadap pembangunan pojok baca digital di 141 desa se-Kabupaten Batubara.

“Inspektorat turun ke 141 desa. Kalau temuan kelebihan bayar itu ada, bentuknya terkait volume pekerjaan. Tapi itu sudah dikembalikan oleh penyedianya,” jelas Azrul saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

Terkait nilai pasti kelebihan pembayaran dan jumlah pengembalian, Azrul menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa audit dilakukan atas permintaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batubara, dan hasilnya telah diserahkan kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Masagus Zailani Dwiputra melalui Kanit Tipikor Ipda Dodi Manalu mengatakan, hasil audit Inspektorat baru diterima pihaknya beberapa hari lalu.

“Hasil audit baru kami terima dua atau tiga hari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan gelar perkara bersama Wadir Krimsus Polda Sumatera Utara,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Ia menyebutkan, besaran temuan dalam audit tersebut berkisar ratusan juta rupiah dan sebagian telah dikembalikan oleh pihak ketiga selaku penyedia. Sementara itu, para kepala desa disebut tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini berasal dari Dinas PMD dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2025. Pengembalian dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Dodi menegaskan, kasus dugaan kerugian keuangan negara ini masih dalam tahap penyelidikan. Peningkatan status ke tahap penyidikan akan ditentukan setelah hasil gelar perkara bersama Polda Sumut.

“Masih berproses dalam tahap penyelidikan. Untuk peningkatan ke penyidikan, kita tunggu hasil gelar perkara nanti di Polda Sumut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *