Berita Utama & Headline

Rico Waas Disorot Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Warga Singgung Dugaan Beking Oknum TNI pada Gudang yang Berdiri Tanpa Izin

14
×

Rico Waas Disorot Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Warga Singgung Dugaan Beking Oknum TNI pada Gudang yang Berdiri Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Rico Waas Disorot Warga soal Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Warga Singgung Dugaan Beking Oknum TNI pada Gudang yang Berdiri Tanpa Izin

MEDAN,TOPINFORMASI.COM  – Warga di kawasan Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Medan terkait keberadaan bangunan gudang yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sorotan itu bahkan diarahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, yang dinilai sebagian warga belum menunjukkan tindakan tegas terhadap bangunan yang disebut-sebut tidak mengantongi izin tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, Efni, mengaku prihatin melihat maraknya pembangunan tanpa izin di kota tersebut. Ia menyebut fenomena itu mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aturan tata bangunan.

“Kalau bangunan tanpa PBG dibiarkan, masyarakat jadi bertanya-tanya. Aturan kan seharusnya berlaku untuk semua,” ujar Efni kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Bangunan gudang yang menjadi sorotan itu berada di wilayah Kecamatan Sunggal, bagian dari Kota Medan. Warga menyebut gudang tersebut tetap berdiri dan beroperasi meski diduga belum mengantongi PBG sebagaimana diwajibkan dalam regulasi.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan setempat, pemilik gudang disebut-sebut sebagai seorang pengusaha bangunan. Sejumlah warga juga menyinggung adanya dugaan dukungan atau “beking” dari pihak tertentu, termasuk oknum aparat, meskipun hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.

Isu tersebut mencuat setelah terjadi perselisihan antara seorang pria bernama Albert yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik gudang dengan Harun, mantan petugas keamanan di lokasi tersebut. Perselisihan itu dipicu dugaan kebocoran informasi mengenai status izin bangunan kepada publik.

Dalam percakapan yang kemudian menjadi pembicaraan warga, Albert disebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada intimidasi kepada Harun. Ia juga disebut-sebut ingin melibatkan kepala lingkungan (Kepling) dan Babinsa setempat untuk melakukan mediasi.

Namun rencana mediasi tersebut tidak terlaksana. Menurut sumber warga, kepala lingkungan memilih tidak terlibat dalam pertemuan tersebut.

Warga menilai aparat setempat, mulai dari kepala lingkungan hingga kelurahan, seharusnya mengetahui keberadaan bangunan tersebut. Mereka berharap ada penjelasan terbuka dari pihak kelurahan maupun kecamatan terkait status izin gudang tersebut.

“Setiap bangunan wajib mengurus PBG. Kalau tidak, tentu merugikan pendapatan daerah dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang taat aturan,” ujar seorang warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Keberadaan gudang tanpa izin ini pun memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik pembiaran atau permainan oknum dalam proses pengawasan bangunan.

Warga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran di wilayah Medan Sunggal serta menindak tegas bangunan yang tidak sesuai aturan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau dibiarkan, masyarakat yang taat aturan bisa merasa dirugikan,” kata warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan di wilayah Medan Sunggal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bangunan gudang tanpa PBG di kawasan Jalan Rajawali tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *