Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

32
×

Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Batubara,TOPINFORMASI.COM  – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus dua orang tersangka dalam waktu berdekatan, Kamis (9/4/2026) dini hari.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026/SPKT Satres Narkoba Polres Batubara. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), warga setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka kedua berinisial FAP (25) di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka FAP, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai wadah penyimpanan, serta satu unit handphone android.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara, Arifin Purba, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba.

“Upaya ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *