PATUMBAK,TOPINFORMASI.COM – Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak merespons cepat laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial dengan narasi “Bandar Banjir Duit…!! Perjudian Bak Tsunami Penuhi Lapak Judi Serba Ada di belakang Warung Pak Kulit Patumbak”, Kabupaten Deli Serdang. Namun, setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut tidak terbukti.
Penggerebekan dan pemeriksaan langsung dilakukan pada Selasa (24/03/2026) sore di Warung Pak Kulit yang berada di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Omrin Siallagan bersama Panit Muslim Buchari, Panit Ipda P.J Pardede, serta Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan. Situasi di warung tersebut terpantau normal.
“Kami tidak menemukan praktik perjudian di lokasi. Hanya ada masyarakat yang duduk sambil minum kopi yang telah disediakan di atas meja,” ujar Iptu Omrin Siallagan.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan tindak pidana perjudian.
“Kami akan tetap menindaklanjuti laporan masyarakat. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, maka akan kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Patumbak juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.












