TOPINFORMASI.Batubara – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batubara, Drs. Bonar Manik, menyoroti polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan bola kaki Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Pembangunan tersebut saat ini menuai penolakan dari sebagian masyarakat karena dinilai menghilangkan ruang publik yang telah lama digunakan warga.
Bonar Manik meminta pemerintah untuk menunda pembangunan gedung KDMP sampai ada kejelasan dan kesepakatan antara pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat yang sedang bersengketa terkait status lahan tersebut.
“Kami meminta agar pembangunan gedung KDMP itu ditunda terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan antara pemerintah desa, pihak KDMP, dan masyarakat,” ujar Bonar Manik, Selasa (10/3/2026).
Menurut Bonar, penolakan warga muncul karena masyarakat menilai lapangan bola tersebut bukan aset desa, melainkan hasil swadaya masyarakat sejak puluhan tahun lalu sebagai sarana olahraga bagi warga desa.
Ia juga menilai rencana pembangunan gedung di lokasi tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi menghilangkan ruang publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
“Pembangunan gedung KDMP terkesan dipaksakan dengan menghilangkan ruang publik dan berpotensi melanggar aturan tata ruang. Lapangan itu selama ini berfungsi sebagai sarana olahraga masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Bonar menegaskan bahwa secara umum Komisi I DPRD Batubara mendukung program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, menurutnya program tersebut tidak seharusnya mengorbankan fasilitas umum yang telah lama digunakan masyarakat.
“Kami mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Tetapi jangan sampai menghilangkan ruang publik atau kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ompung Tambar Purba (84), salah seorang tokoh masyarakat sekaligus saksi sejarah keberadaan lapangan bola di Desa Gunung Rante, mengungkapkan bahwa lapangan tersebut telah ada sejak sekitar tahun 1970-an dan dibangun melalui gotong royong warga.
Ia menceritakan bahwa pada masa itu masyarakat berinisiatif membangun kembali lapangan desa karena jarak permukiman warga cukup jauh dari fasilitas olahraga.
“Dulu setelah Sirait terpilih menjadi Kepala Desa Panjang, masyarakat berkumpul dan bermusyawarah untuk membangun tanah lapang bagi anak-anak muda. Kami sepakat mengumpulkan dana satu gantang beras dari setiap rumah tangga,” ungkap Ompung Tambar.
Namun dari pengumpulan tersebut, dana yang terkumpul hanya sekitar 60 persen dari target yang diharapkan. Meski demikian, warga tetap melanjutkan pembangunan secara gotong royong.
Selain itu, masyarakat saat itu bahkan turut menanggung gaji petugas Balai Desa selama lima bulan dari hasil urunan warga.
“Itulah sejarah awal pembangunan lapangan itu sekitar tahun 1970-an. Semua biaya dan upaya menjadi tanggung jawab bersama masyarakat,” kenangnya.
Menurut Ompung Tambar, hingga saat ini sebagian area lapangan masih digunakan oleh anak-anak muda untuk bermain sepak bola. Karena itu ia mengaku bingung ketika mendengar rencana pembangunan gedung koperasi di atas lahan tersebut.
“Saya merasa bingung, karena saya masih tinggal di desa ini dan mengetahui sejarah panjang perjuangan masyarakat untuk mendapatkan tanah lapang itu,” pungkasnya. (dr)












