Ekonomi & BisnisIlmu Pengetahuan, Inovasi & TeknologiLingkungan, Sosial & Organisasi

Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

7
×

Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Wamen ATR/BPN Tegaskan Target Progresif Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Maret 2026

TOPINFORMASI.COM-Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Ia meminta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera melaporkan progres penyelesaian berkas yang masih tertunda.

Arahan tersebut disampaikan Ossy saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara daring pada Jumat (13/3/2026).

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy.

Dalam rapat tersebut, Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi fokus penyelesaian berkas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Saat ini, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama.

Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keputusan Hak Milik perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.

Menurut Ossy, data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN telah mengelompokkan titik-titik layanan yang harus menjadi prioritas penyelesaian. Dengan memfokuskan penanganan pada tiga layanan terbesar—pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali—diharapkan backlog berkas dapat ditekan secara signifikan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengingatkan jajaran Kanwil BPN dan Kantah untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Ia juga meminta pimpinan daerah memastikan kesesuaian data antara basis data digital Kementerian ATR/BPN melalui sistem GeoKKP dengan dokumen fisik layanan di lapangan.

“Kalau misalnya di GeoKKP sudah tercatat diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu masuk dalam catatan saya terkait PDDM,” tegas Dalu.

Pertemuan daring tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi dan sekitar 100 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan.

Dalam sesi pembahasan, turut memberikan arahan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

Melalui pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *