BerandaHukum24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan Amankan 29 Tersangka

24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan Amankan 29 Tersangka


MEDAN – Polda Sumatera Utara bersama jajaran kembali mengintensifkan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, polisi mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi tindak pidana di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran dalam melakukan penindakan terhadap kasus kejahatan.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).

Selain penindakan, kata Ferry, jajaran Polda Sumut terus meningkatkan patroli untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli difokuskan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya Curat, pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, sejumlah peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Ferry menegaskan, Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat kegiatan preventif melalui patroli di wilayah yang dianggap rawan.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Ferry.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments