Ilmu Pengetahuan, Inovasi & TeknologiLingkungan, Sosial & OrganisasiOpini & Kolom Tokoh

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

8
×

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Sebarkan artikel ini

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat meski berada di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) dijadwalkan tetap membuka layanan terbatas pada beberapa hari tertentu selama masa libur tersebut, guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terpenuhi.


Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN agar pelayanan publik tetap berjalan.


“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara itu, kantor pertanahan di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah masing-masing.
“Khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” tambahnya.


Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan pertanahan.


Dalu Agung juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.
“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” jelasnya.


Dalam layanan terbatas tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses beberapa layanan utama, di antaranya informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.


Kementerian ATR/BPN berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di tengah periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *