Berita Utama & HeadlineLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Gubuk Diduga Lapak Narkoba di Nagori Boluk

20
×

Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Gubuk Diduga Lapak Narkoba di Nagori Boluk

Sebarkan artikel ini

Polsek Bosar Maligas Gerebek dan Bakar Gubuk Diduga Lapak Narkoba di Nagori Boluk

SIMALUNGUN,TOPINFORMASI.COM  – Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dengan menggerebek dan membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan perladangan Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/4/2026) sore.

Gubuk tersebut berada di perladangan milik warga bernama Samadi, tepatnya di Huta II Penggalangan. Operasi dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak mengenal kompromi dalam menghadapi narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kapolsek Bosar Maligas, Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Roy Jansen O. Sunggu, bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga berada di dalam gubuk langsung melarikan diri ke area perladangan yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang diduga kuat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Temuan tersebut mengindikasikan bahwa gubuk ini memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Verry Purba.

Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pemilik lahan, Samadi, tidak mengetahui adanya pendirian gubuk tersebut.

Dengan persetujuan pemilik lahan dan pemerintah setempat, petugas bersama warga kemudian merubuhkan dan membakar gubuk hingga rata dengan tanah sebagai bentuk penindakan tegas.

Langkah ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pasca kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna memastikan wilayah Bosar Maligas bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *