Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat RDTR untuk Dorong Investasi

25
×

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat RDTR untuk Dorong Investasi

Sebarkan artikel ini

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat RDTR untuk Dorong Investasi

MATARAM ,TOPINFORMASI.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) agar mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mengoptimalkan potensi daerah dan menarik investasi.

Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04/2026).

Menurut Nusron, keberadaan RDTR sangat penting untuk mempermudah proses perizinan usaha, khususnya dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menyusun RDTR secepatnya,” ujarnya.

Saat ini, dari total target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang telah diselesaikan. Artinya, masih terdapat 62 RDTR yang harus segera dirampungkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Selain percepatan RDTR, Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Ia meminta kepala daerah mengalokasikan sekitar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah untuk kawasan tersebut, serta masing-masing 1 persen untuk infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sesuai ketentuan RPJMN 2025-2029.

“Saya minta bupati/wali kota memasukkan LP2B sebesar 87 persen dan KP2B 89 persen. Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Menteri ATR/BPN. Ia menegaskan percepatan penyusunan RDTR menjadi prioritas guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di NTB.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah BPN NTB juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan. Penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan berbagai sertipikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 sertipikat hak pakai untuk Pemerintah Provinsi NTB, serta 151 sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran DPRD se-NTB, serta sejumlah pejabat ATR/BPN, di antaranya Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta para kepala kantor pertanahan se-NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *