Medan ,TOPINFORMASI.COM- Peristiwa penangkapan pelaku pencurian di toko ponsel wilayah Pancur Batu menjadi sorotan publik. Pasalnya, korban yang awalnya melaporkan kejadian justru kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Fakta terbaru juga mengungkap bahwa saat diamankan, salah satu terduga pelaku memegang sebilah pisau yang diduga hendak digunakan untuk melukai korban.
Kasus ini bermula pada 22 September 2025, ketika korban mendapati brankas penyimpanan ponsel di toko keluarganya telah dibongkar dan seluruh isinya hilang. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kecurigaan mengarah kepada dua teknisi yang baru bekerja sekitar dua minggu. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pancur Batu.
Dalam proses penyelidikan, korban mengaku berkoordinasi dengan penyidik, Brigadir Shinto Sembiring. Atas arahan tersebut, korban meminta pegawainya, Putri Mutiara, untuk menghubungi dan memancing pelaku agar bersedia bertemu.
Pada 23 September 2025, pertemuan berhasil diatur di Hotel Kristal. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik. Namun, korban mengaku heran karena penyidik datang tanpa tim resmi, melainkan bersama seorang warga sipil, dan justru meminta korban yang melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi, polisi disebut menunggu di pos depan hotel. Korban bersama rekannya kemudian menuju kamar nomor 22. Saat hendak mengamankan pelaku, terlihat salah satu terduga pelaku memegang pisau. Situasi pun memanas dan sempat terjadi perlawanan.
Dalam kondisi tersebut, korban mengaku melakukan tindakan pembelaan diri dengan menolak kepala pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan dan membawa pelaku beserta senjata tajam ke penyidik.
Tak lama kemudian, muncul informasi adanya pelaku lain di kamar berbeda. Korban lalu menuju kamar nomor 24 dan mengamankan seorang pria bernama Kristian Tarigan yang diduga terlibat, sebelum menyerahkannya kepada penyidik.
Namun, proses penanganan kasus ini menuai polemik. Korban membantah tudingan melakukan pengeroyokan maupun tindakan kekerasan terhadap pelaku. Ia juga menilai terdapat ketidakwajaran karena dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang turut dalam penangkapan hanya berstatus saksi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan, termasuk terkait keberadaan senjata tajam saat penangkapan.
Hingga kini, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik pun berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.












