Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalNasional

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

10
×

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN,TOPINFORMASI.COM – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026), polisi membeberkan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kriminal sekaligus membongkar sindikat besar penampungan kendaraan bermotor curian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers tersebut didampingi jajaran pejabat utama dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Humas Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, kami berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka. Sebanyak 37 pelaku telah dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat proses penangkapan,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu. Tim JCS dibagi menjadi tiga pilar utama yakni Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang menjadi ujung tombak penindakan cepat terhadap berbagai aksi kriminalitas jalanan di Kota Medan.

Salah satu pengungkapan terbesar dalam rilis itu ialah terbongkarnya sindikat penadah kendaraan bermotor hasil curian. Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menyita sebanyak 136 unit kendaraan yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil dari delapan gudang penyimpanan berbeda.

Gudang-gudang tersebut diketahui berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, hingga Sidomulyo. Para pelaku memasarkan kendaraan curian melalui marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, sementara pembeli dari luar daerah dilayani menggunakan jasa angkutan bus antar-kota.

Polisi juga mengamankan dua orang tersangka residivis yang diduga menjadi pemilik lima dari delapan gudang penampungan tersebut.

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, selama 200 hari terakhir pihaknya berhasil menekan angka kejahatan jalanan hingga 15 persen. Selain itu, pengungkapan kasus narkotika meningkat 53 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, terdapat keterkaitan erat antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil kejahatan kerap digunakan para pelaku untuk membeli dan mengonsumsi barang haram tersebut.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya narkoba jenis baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan memastikan pihaknya sedang memburu sindikat narkoba bermodus vape atau pod getar.
“Kami sudah mengungkap bandar vape ini dan dalam waktu dekat akan segera dirilis,” ujarnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan juga membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis. Dari 129 kendaraan hasil curian yang sebelumnya diamankan, delapan unit telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Dengan tambahan temuan baru sebanyak 136 unit kendaraan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau datang langsung ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat kendaraan yang diamankan. Jika teridentifikasi sebagai milik warga, dapat langsung diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Konferensi pers berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan peninjauan barang bukti oleh Kapolrestabes Medan. Suasana haru pun terlihat ketika salah seorang warga berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang akibat pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *