TEBINGTINGGI ,TOPINFORMASI.COM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membantah kabar yang menyebut dirinya dan sejumlah pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara.
Ghazali menegaskan, kehadirannya di Mapolda Sumut bersama beberapa pejabat lainnya hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik terkait tugas dan fungsi Kominfo terhadap pihak penyedia layanan (provider).
“Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider,” ujar Ghazali kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026) sore.
Ia menyebutkan, informasi yang beredar mengenai adanya OTT terhadap dirinya dan jajaran Kominfo tidak benar.
“Saya datang ke Polda Sumut menggunakan kendaraan pribadi pada Rabu (15/4/2026) pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Itu murni untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Ghazali mengaku hadir bersama dua pejabat lainnya, yakni Kabid Aptika Dedi Sahputra dan Bendahara Krisna Manta Panca, yang berkaitan dengan proses pembayaran kepada provider.
Menurutnya, selama berada di Polda Sumut, mereka hanya berkomunikasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) dan tidak bertemu dengan pihak lain.
“Saya tidak ada bertemu dengan siapapun, termasuk pihak swasta seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” tegasnya.
Ghazali juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya berharap tidak berkembangnya berita hoaks yang saat ini sudah beredar di media maupun media sosial. Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pers,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Sumut melalui Subdit III Tipikor melakukan OTT terhadap empat orang, termasuk pejabat Kominfo Tebing Tinggi dan seorang pihak swasta.
Namun, Ghazali memastikan bahwa kehadirannya di Polda Sumut bukan dalam rangka penangkapan, melainkan untuk memberikan klarifikasi atas kegiatan dan kerja sama dengan pihak penyedia layanan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait informasi yang berkembang tersebut.












