TEBINGTINGGI,TOPINFORMASI.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Kamis (16/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di instansi tersebut. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan beberapa pihak, baik dari unsur pejabat Kominfo maupun pihak swasta yang diduga terlibat.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah orang yang diamankan serta peran masing-masing, karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan,” ujarnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek e-katalog tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.












