BerandaHukumDua Terduga Jaringan Curanmor Dibekuk di Tembung, Polisi Sita Kunci T

Dua Terduga Jaringan Curanmor Dibekuk di Tembung, Polisi Sita Kunci T

MEDAN — Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria berinisial R dan MIS yang diduga terlibat sejumlah kasus pencurian sepeda motor di Sumatera Utara.

Keduanya diamankan Kamis malam (17/9/2026) di kawasan Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pencurian Honda Vario 125 merah milik korban yang hilang saat diparkir di Masjid Syahiratul A’maal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, pada 17 Juni 2026. Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan penyelidikan polisi.

Saat diamankan, petugas menemukan kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Dalam pemeriksaan awal, R disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di parkiran masjid tersebut.

Polisi juga menyebut R dan MIS diduga terkait sejumlah aksi curanmor lainnya di Medan dan sekitarnya, termasuk wilayah Kisaran.

Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan dua unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, mata kunci dan kunci sepeda motor.

Penyelidikan masih berlanjut. Polisi juga memburu seorang terduga penadah yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments