Dukung KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy: Fondasi Tata Ruang dan Perizinan Terus Diperkuat

JAKARTA ,TOPINFORMASI.COM/- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan tersebut diwujudkan melalui percepatan penataan ruang dan penyelesaian perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pengembangan kawasan pangan nasional.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mencatat sejumlah kemajuan signifikan dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan RTRW Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 RDTR di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujar Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, dari empat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan, tiga di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pelayanan perizinan dan meningkatkan kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi di Papua Selatan.

Selain aspek tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Hingga saat ini, sebanyak tiga KKPR telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan kawasan strategis tersebut.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” tegas Ossy yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Tiga KKPR yang telah diterbitkan akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses penyelesaian.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyampaikan bahwa Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian sebesar 87,24 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh proses pembangunan di wilayah tersebut berjalan sesuai tata ruang yang telah ditetapkan serta memiliki legalitas yang jelas.

Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan turut dihadiri Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq, serta Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke dan sejumlah pejabat dari berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan KSPEAN Papua Selatan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada ketahanan pangan, energi, dan kesejahteraan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER