Polres Simalungun Bongkar Jaringan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Dibekuk di Pintu Tol Simpang Panei

SIMALUNGUN ,TOPINFORMASI.COM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan dan pengangkutan bagian tubuh satwa yang dilindungi dalam sebuah operasi tangkap tangan di kawasan Gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti bernilai ekologis tinggi yang diduga seluruhnya berasal dari satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Jumat malam, 8 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Besar Siantar-Saribudolok, depan pintu Tol Simpang Panei. Keberhasilan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun terkait adanya rencana transaksi gelap bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarta, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa begitu menerima laporan pada pagi harinya, personel segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian untuk memastikan keakuratan lokasi serta waktu kegiatan.

“Setelah melakukan pengintaian yang cermat, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satreskrim, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., bersama personel Operasional Jatanras bergerak menuju lokasi yang ditentukan,” ungkap AKP Wisnugraha saat dikonfirmasi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati ketiga terduga pelaku sedang berkumpul menggunakan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri, tim langsung melakukan pengamanan terhadap para pelaku beserta seluruh barang bawaan mereka.

Hasil penggeledahan mengungkap temuan yang mencengangkan. Petugas menyita barang bukti yang terdiri dari: 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu lembar kulit beruang madu lengkap dengan tulang belulangnya, tiga paruh burung rangkong beserta bulunya, satu tanduk rusa, serta peralatan yang diduga digunakan untuk perburuan yaitu satu senapan angin jenis PCP dan satu bilah belati. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga turut diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan, Ingatkan Cuaca Buruk hingga Bahaya Barang Ilegal

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial JSS (37), warga Panombeian Panei; RS (27), warga Kabupaten Samosir; dan MT (34), warga Hatonduhan. Berdasarkan pemeriksaan awal, JSS diduga berperan ganda sebagai pengangkut sekaligus pemilik 18 kilogram sisik trenggiling dan bagian tubuh satwa lainnya. Sedangkan RS memiliki 8,5 kilogram dan MT memiliki 3,5 kilogram sisik trenggiling.

Atas perbuatannya, ketiganya kini dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf c juncto Pasal 40A Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam melindungi kekayaan alam. “Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian satwa dan keseimbangan ekosistem. Ini adalah peringatan tegas bagi siapa pun yang berniat mengeruk keuntungan dari keberadaan satwa liar,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pengembangan kasus guna melacak apakah ada jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan gelap ini.

Polres Simalungun juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung perburuan, pengangkutan, serta perdagangan satwa liar atau bagian tubuhnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melindungi warisan alam bagi generasi mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER