MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba yang diduga berlangsung di sebuah rumah di kawasan padat penduduk di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Medan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sore, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Salah satunya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di rumah tersebut.
Untuk mencapai lokasi, petugas harus melewati gang sempit yang berada persis di kawasan bantaran Sungai Deli.
Dalam penggerebekan itu, polisi terlebih dahulu mengamankan dua pria berinisial KW (32) dan JE (37), yang merupakan warga setempat. Keduanya ditemukan memiliki narkotika jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari EH.
“Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ujar Rafli kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Dari lokasi, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, sejumlah alat hisap sabu serta beberapa rokok elektrik.
Rafli mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap rokok elektrik yang ditemukan di lokasi untuk memastikan apakah mengandung zat narkotika atau tidak.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” katanya.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba kepada para pelaku.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli.













