KUPANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus menempatkan masyarakat sebagai poros utama dalam pelayanan pertanahan.
Pesan itu disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026). Ia meminta setiap proses pelayanan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, prosedur yang mudah, serta penyelesaian layanan yang cepat.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegas Nusron.
Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah.
“Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ujarnya.
Nusron juga meminta seluruh jajaran memastikan aturan dan prosedur pelayanan dibuat sederhana, mudah dipahami, serta dapat benar-benar diterapkan di lapangan.
Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN saat ini menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal serta mendorong percepatan layanan Peralihan Hak.
Di Provinsi NTT, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasi tersebut selanjutnya ditargetkan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di NTT.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” kata I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dalam pengarahan tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.













