Berita UtamaSumatera Utara

Gubernur Bobby Tegur ASN Pemko Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas Saat Libur, DPRD Soroti Penggunaan Aset Negara

×

Gubernur Bobby Tegur ASN Pemko Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas Saat Libur, DPRD Soroti Penggunaan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kedapatan menggunakan mobil dinas bernomor polisi BK 1143 W pada hari libur untuk keperluan pribadi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video saat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur ASN tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu, Bobby mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas pada Sabtu yang bukan merupakan hari kerja.

“Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja. Jabatan apa ini, tugas di mana?” tanya Bobby.

ASN tersebut kemudian mengaku bertugas sebagai Asisten II di Pemko Pematangsiantar.

“Asisten II, Pak, di Kota Siantar,” jawabnya.

Bobby selanjutnya menanyakan tujuan ASN tersebut berada di Kota Medan. Pria itu mengaku sedang mengantar anak.

“Ngantar anak, Pak,” ucapnya.

Bobby kemudian meminta ASN tersebut tidak menggunakan kendaraan dinas apabila tidak sedang menjalankan tugas kedinasan.

“Terus pakai mobil dinas, kau ganti ini,” ujar Bobby.

Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Pematangsiantar. Erwin Fredy Siahaan, anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, menilai penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi perlu menjadi perhatian serius.

Menurut Erwin, kendaraan dinas yang pengadaan dan perawatannya menggunakan anggaran negara seharusnya digunakan untuk menunjang tugas kedinasan, bukan kepentingan pribadi maupun keluarga.

Ia menyebut penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan kedinasan perlu mengacu pada ketentuan disiplin ASN serta aturan pengelolaan barang milik daerah.

“Pengawasan internal dari instansi terkait harus diperketat agar penyalahgunaan semacam ini tidak terus dinormalisasi,” kata Erwin, Minggu (16/8/2026).

Erwin juga mengingatkan ASN, terutama pejabat yang memiliki jabatan strategis, agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Semakin tinggi jabatan dan golongan, harusnya pejabat tersebut ikut memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

Ia menilai kejadian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan aset milik daerah.

Erwin mendorong adanya sistem inventarisasi yang lebih transparan, termasuk penomoran kendaraan yang jelas, pencatatan atau pelacakan perjalanan dinas sesuai ketentuan, serta saluran pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara.

“Fenomena ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan inventaris yang lebih transparan dan sanksi tegas dan konsisten,” katanya.

Ia berharap penggunaan kendaraan dinas ke depan benar-benar sesuai peruntukannya sehingga fasilitas yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi kepentingan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *