HukumSumatera Utara

Kepling dan Istri di Medan Denai Diduga Kutip Uang Warga untuk Perayaan HUT RI, Lurah: Sudah Saya Tegur

×

Kepling dan Istri di Medan Denai Diduga Kutip Uang Warga untuk Perayaan HUT RI, Lurah: Sudah Saya Tegur

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Kepala Lingkungan (Kepling) bersama istrinya di Lingkungan XIV, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diduga melakukan pengutipan uang kepada warga untuk kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengutipan tersebut dilakukan melalui proposal kegiatan yang disebut telah dibubuhi stempel Kepala Lingkungan. Proposal itu kemudian beredar dan disampaikan kepada warga untuk mendukung pelaksanaan kegiatan perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2026.

Kepling bersama istrinya disebut turut menjadi panitia pelaksana kegiatan tersebut.

Lurah Binjai, Sarina Pohan, membenarkan adanya informasi mengenai pengutipan uang kepada warga tersebut. Ia mengaku telah menegur Kepling terkait kegiatan itu dan meminta agar pengutipan dibatalkan.

“Ini saya baru saja terima informasi Kepling itu. Sudah saya tegur Kepling-nya agar membatalkan pengutipan uang kepada warga. Sudah saya ingatkan sebelumnya dalam rapat, jangan ada pengutipan uang ke warga untuk acara HUT RI. Apalagi sampai Kepling dan istrinya yang menjadi panitia pelaksana,” ujar Sarina kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Menurut Sarina, pihak kecamatan maupun kelurahan telah memiliki kegiatan tersendiri dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Kita dari kecamatan sudah membuat kegiatan, dan Pak Wali datang ke acara kita,” katanya.

Sarina juga mengaku terkejut setelah mengetahui adanya proposal yang menggunakan stempel Kepala Lingkungan.

“Ah masa? Kepling tidak ada megang stempel. Stempel dari mana dia itu,” tegasnya.

Ia memastikan persoalan tersebut akan dievaluasi, termasuk menelusuri asal stempel Kepala Lingkungan yang tercantum dalam proposal kegiatan.

“Kita pasti evaluasi. Kepling tidak ada stempel. Nanti saya tanyakan dari mana stempel kepala lingkungan itu dapatnya,” ujarnya.

Informasi mengenai Kepling dan istrinya yang menjadi panitia kegiatan HUT ke-81 RI tersebut juga telah diketahui Camat Medan Denai, Yogi Prayoga, SIP.

Yogi mengatakan akan meminta pihak kelurahan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya akan telepon lurahnya untuk menegur Kepling itu. Apakah sudah ada izin atau koordinasi dari lurah membuat proposalnya,” kata Yogi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Kepling yang bersangkutan terkait dasar pengutipan uang kepada warga serta penggunaan stempel yang tercantum dalam proposal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *