JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan sejumlah transaksi pada rekening salah satu nasabah Kantor Cabang (KC) Kabanjahe tercatat valid dan telah melalui proses verifikasi serta otorisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan BNI menindaklanjuti pengaduan nasabah yang menyebut terdapat sejumlah transaksi pada rekening BNI yang tidak dilakukan oleh yang bersangkutan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap transaksi yang dipermasalahkan, baik melalui kanal ATM maupun teller, berdasarkan data yang tersedia.
“Hasil penelusuran menunjukkan seluruh transaksi pada rekening BNI yang dipermasalahkan merupakan transaksi yang valid,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, September 2026.
Menurutnya, BNI tidak menemukan indikasi adanya transaksi pada rekening tersebut yang diproses di luar mekanisme yang berlaku.
BNI juga telah bertemu dengan nasabah untuk memberikan penjelasan mengenai hasil penelusuran. Bank menyatakan tetap membuka ruang komunikasi agar setiap informasi maupun keberatan dapat ditelaah berdasarkan data dan fakta.
Sementara itu, terkait transaksi pada rekening nasabah di bank lain, BNI menegaskan penelusuran dan penyelesaiannya menjadi kewenangan bank yang bersangkutan.
“Setiap bank memiliki sistem, data, dan kewenangan masing-masing dalam menelusuri transaksi pada rekening nasabahnya. Karena itu, transaksi pada rekening di bank lain perlu ditindaklanjuti oleh bank yang bersangkutan,” jelas Okki.
BNI menyatakan berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan menangani setiap pengaduan secara objektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
BNI juga mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data perbankan, termasuk PIN, password, dan OTP, serta memastikan akses layanan digital dilakukan melalui perangkat pribadi. (Red)


