BerandaHukumPolisi Sergap IRT Diduga Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

Polisi Sergap IRT Diduga Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

MEDAN, – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tirtanadi, Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal.

EV, warga Kecamatan Medan Sunggal, diamankan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (17/9/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan EV, polisi menyita dua paket sabu siap edar dengan berat total 0,86 gram, 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (22/9/2026).

Menurut Rafli, berdasarkan pemeriksaan awal, EV mengaku baru beberapa pekan terakhir menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Polisi menyebut motif ekonomi menjadi alasan yang disampaikan pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba kepada EV. Identitas pemasok berinisial I alias G disebut telah diketahui penyidik.

“I alias G kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku. Kami pastikan pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami,” tegas Rafli.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments