Polisi Sergap IRT Diduga Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tirtanadi, Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal.

EV, warga Kecamatan Medan Sunggal, diamankan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (17/9/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan EV, polisi menyita dua paket sabu siap edar dengan berat total 0,86 gram, 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (22/9/2026).

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjung Balai Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah

Menurut Rafli, berdasarkan pemeriksaan awal, EV mengaku baru beberapa pekan terakhir menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Polisi menyebut motif ekonomi menjadi alasan yang disampaikan pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkoba kepada EV. Identitas pemasok berinisial I alias G disebut telah diketahui penyidik.

“I alias G kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku. Kami pastikan pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami,” tegas Rafli.

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB