MEDAN – Aktivitas dugaan peredaran narkotika di kawasan bantaran rel kereta api Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Seorang pria berinisial J (47), warga Kecamatan Medan Tembung, diamankan polisi. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 3 paket sabu dan 20 paket ganja kering, yang diduga akan diedarkan.
Penangkapan dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Haryono, SH, MH, pada Selasa (29/9/2026) malam.
Petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan J berada di bantaran rel kereta api. Polisi kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan dari tangan J ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api. Tempat ini diduga menjadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku,” kata Rafli, Minggu (4/10/2026).
Menurut Rafli, barang bukti yang diamankan berupa 3 paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, satu unit handphone serta sepeda motor.
Polisi menyebut barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi. Tiga paket sabu ditemukan dari tangan J, sementara 20 paket ganja kering ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakannya.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Namun, keterangan pelaku masih akan kami dalami,” ujar Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, J juga mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang di kawasan Medan Tembung.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pemasok yang disebut memasok narkoba kepada J.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” tegas Rafli.
J beserta seluruh barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


