BerandaLifestyleBhumi ATR/BPN, Peta Digital untuk Menelusuri Informasi Pertanahan, Ini Fungsi dan Batasannya

Bhumi ATR/BPN, Peta Digital untuk Menelusuri Informasi Pertanahan, Ini Fungsi dan Batasannya

JAKARTA, TOPINFORMASI.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pertanahan. Salah satunya melalui platform Bhumi ATR/BPN yang memungkinkan masyarakat menelusuri informasi geospasial, mulai dari peta bidang tanah hingga Zona Nilai Tanah (ZNT).

Platform tersebut dapat diakses melalui situs resmi bhumi.atrbpn.go.id. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memperoleh gambaran mengenai letak dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan, nilai tanah di lokasi tertentu, serta informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, mengatakan Bhumi ATR/BPN hadir untuk membantu masyarakat menelusuri informasi pertanahan secara lebih mudah.

“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Hendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Tampilkan Peta Bidang hingga Data Rusun dan Apartemen

Bhumi ATR/BPN menyediakan sejumlah informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pihak-pihak yang membutuhkan data geospasial.

Salah satunya adalah peta bidang tanah yang menampilkan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan. Platform ini juga menyediakan informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), yang memberikan gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang tersedia.

Selain itu, Bhumi ATR/BPN memiliki data tiga dimensi (3D) satuan rumah susun atau strata title. Fitur tersebut menyajikan visualisasi unit rumah susun dan apartemen pada sejumlah menara di berbagai kota di Indonesia.

Ketersediaan informasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi masyarakat umum, tetapi juga dapat dimanfaatkan pemerintah dan kalangan profesional untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk perencanaan wilayah.

Pemanfaatan peta digital ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.

Bukan Pengganti Sertipikat Tanah

Meski menawarkan kemudahan dalam mengakses informasi, masyarakat perlu memahami bahwa Bhumi ATR/BPN memiliki fungsi dan batasan tertentu.

Informasi yang ditampilkan pada platform tersebut merupakan sarana untuk menelusuri data geospasial. Peta digital itu bukan pengganti sertipikat tanah dan tidak dapat dijadikan sebagai penetapan resmi mengenai status hukum suatu bidang tanah.

Karena itu, masyarakat yang membutuhkan kepastian mengenai data atau status hukum tanah tetap perlu melakukan pengecekan melalui Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku.

“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Hendy Pranabowo.

Bidang Tanah Belum Terpetakan? Ini Langkahnya

ATR/BPN juga mengimbau masyarakat melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Pertanahan setempat apabila bidang tanah belum terpetakan atau ditemukan informasi yang dinilai tidak sesuai.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Dengan memahami fungsi dan batasan informasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan Bhumi ATR/BPN secara tepat serta mengetahui prosedur lanjutan ketika membutuhkan informasi pertanahan yang bersifat resmi.

“Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Hendy.

Sumber: Kementerian ATR/BPN

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments