BerandaHukumGerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 6 Orang Diciduk, 3 Residivis

Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 6 Orang Diciduk, 3 Residivis

MEDAN, TOPINFORMASI.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis, masing-masing dua orang dalam kasus kejahatan lain dan satu orang dalam kasus narkoba.

Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20).

Saat petugas gabungan melakukan penggerebekan, mereka disebut sempat berusaha melarikan diri. Bahkan, beberapa di antaranya dikabarkan melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan keenam orang tersebut diduga memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna narkoba.

“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita tiga paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar,” ungkap Rafli, Rabu (21/10/2026).

Puluhan Alat Isap dan Ratusan Plastik Klip Disita

Selain menyita narkotika, petugas gabungan juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang yang diduga berasal dari transaksi narkoba, serta ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Usai penggerebekan, tim gabungan menghancurkan dan membakar barak-barak yang berada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas narkoba.

Rafli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan apabila kembali menemukan aktivitas serupa di kawasan tersebut.

“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Rafli juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus.

“Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Teks Foto:

Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut, tiga di antaranya disebut merupakan residivis, Rabu (21/10/2026). (Redaksi)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments