TANJUNGBALAI, Sat Samapta Polres Tanjungbalai menggelar Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan guna mewujudkan area publik yang aman dan nyaman, Selasa (20/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar wilayah hukum Polres Tanjungbalai dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat.
Petugas pelaksana patroli yakni Aipda Ismail Efendi, Bripda Louis Anwar, dan Bripda Kevin Purba.
Kasat Samapta Polres Tanjungbalai AKP Marihot P Pangabean, S.H., M.H., mengatakan patroli ini fokus mengantisipasi kasus Curas, Curat, Curanmor, begal, geng motor, balap liar, tawuran, dan aksi premanisme lainnya.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah objek vital dan pusat keramaian seperti Kejaksaan Tanjungbalai, pemukiman warga, Bank Sumut, Indomaret, SPBU, Pelabuhan/Tangkahan, dialogis dengan pelaku UMKM, hingga pengaturan lalu lintas.
Selain patroli, petugas juga menyambangi perumahan, perkantoran, objek vital yang beroperasi hingga malam hari, serta memberikan arahan kepada security dan siskamling untuk bersama menjaga Kamtibmas.
Hasil dari kegiatan tersebut, kehadiran Polri di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
“Kegiatan berjalan dengan baik, dan situasi Kamtibmas secara umum aman dan terkendali,” ujar Kasat Samapta.
Pewarta : solihin


