KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: RION ARIOS DORONG OJK TURUN TANGAN! 54 CEK SENILAI Rp124 MILIAR DIPERSOALKAN, BI DAN LPS JUGA DISOROT

0
5 views

MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Praktisi hukum Rion Arios, S.H., menyoroti persoalan 54 cek senilai total Rp124 miliar dalam perkara PT Toba Surimi Industries (PT TSI) dengan Bank Mandiri. Pencairan cek tersebut dipersoalkan karena menurut keterangan yang disampaikan, diduga dilakukan tanpa konfirmasi kepada direksi PT TSI.

Rion mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan kejelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, sejumlah aspek perlu ditelaah, mulai dari prosedur pencairan cek, otorisasi transaksi, aliran dana, hingga dasar penagihan kewajiban kepada PT TSI.

OJK diharapkan menelaah persoalan tersebut dari aspek pengawasan perbankan dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Sementara itu, BI diharapkan memberikan penjelasan apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan sistem pembayaran.

Adapun LPS diharapkan memberikan penjelasan sesuai mandatnya apabila persoalan tersebut berkaitan dengan penjaminan simpanan atau resolusi bank.

Sejumlah pertanyaan pun menjadi perhatian, di antaranya apakah dana dari 54 cek tersebut benar-benar masuk ke rekening PT TSI, bagaimana proses pencairannya dilakukan, serta apakah pencatatan transaksi dan dasar penagihan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rion menilai, kejelasan dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat ditelaah secara objektif dan transparan berdasarkan dokumen serta bukti yang tersedia.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk Bank Mandiri, serta tindak lanjut dari lembaga yang berwenang.(Tim)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini