Polresta Deli Serdang Tangkap 57 Tersangka dalam OSN, Sita 23 Kg Sabu dan 23 Kg Ganja

0
Oplus_131072

Oplus_131072

DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung selama 20 hari, mulai 9 hingga 29 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 57 tersangka dengan rincian 12 orang diduga sebagai bandar, 9 pengedar, dan 36 pengguna. Petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa 23 kilogram lebih sabu, 23 kilogram lebih ganja, serta 42 butir pil ekstasi.

Pengungkapan hasil operasi tersebut disampaikan langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad Chaniago SH SIK MSI, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK MH dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, dalam konferensi pers di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jumat (30/10/2026).

Kapolresta menjelaskan, operasi menyasar sejumlah kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, di antaranya Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Namorambe, Batang Kuis, Biru-biru hingga STM Hilir.

“Total ada 30 laporan polisi dengan 57 tersangka yang berhasil diamankan. Rinciannya 12 bandar, 9 pengedar dan 36 pengguna,” jelas Muhammad.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 23.010,24 gram, ganja 23.517,86 gram dan ekstasi sebanyak 42 butir.

Menurut Kapolresta, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 186.111 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan nilai barang bukti mencapai Rp11.540.396.000.

Rinciannya, barang bukti sabu diperkirakan menyelamatkan 92.040 jiwa dengan nilai Rp11.505.120.000. Sementara ganja diperkirakan menyelamatkan 94.071 jiwa dengan nilai Rp35.276.000.

Muhammad menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhenti melalui pelaksanaan operasi tersebut. Polresta Deli Serdang berkomitmen melanjutkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengungkapkan, Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu dan Lubuk Pakam masih menjadi wilayah yang menonjol dalam pengungkapan peredaran narkotika.

Pihaknya memastikan pengawasan dan penindakan tidak hanya difokuskan pada tiga kecamatan tersebut, tetapi juga dilakukan di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Peredaran narkoba di wilayah ini akan terus kami berantas tanpa mengalihkan pantauan di kecamatan lain,” tegas Fery.

Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *