Gubuk Warga di Selambo Diduga Beralih Fungsi Jadi Lapak Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu Digantung di Pohon

0
Gubuk Warga di Selambo Diduga Beralih Fungsi Jadi Lapak Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu Digantung di Pohon

MEDAN – Sebuah gubuk yang selama ini menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga dialihfungsikan menjadi lokasi transaksi narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi tersebut, Sabtu (31/10/2026) sore, dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan paket sabu yang disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (1/11/2026) pagi, menjelaskan penggerebekan dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas jual beli narkoba di gubuk tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37), yang merupakan warga setempat,” ungkap Rafli.

Dari lokasi, polisi menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip kosong, timbangan elektrik, telepon genggam, serta uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Menariknya, sebagian paket sabu ditemukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat. Polisi menduga cara tersebut digunakan pelaku untuk menyamarkan penyimpanan barang haram tersebut.

“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” tambah Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan kedua pelaku baru berlangsung beberapa hari terakhir.

Polisi juga menduga aktivitas tersebut merupakan perpindahan lokasi dari kawasan Jermal setelah aparat gencar melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, sehingga mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat melakukan penggerebekan,” jelas Rafli.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat.

“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *