Alamak!!Kuasa Hukum Bank Mandiri Menghindar Saat Dimintai Keterangan soal Gugatan PT TSI

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN – Persidangan gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap Bank Mandiri kembali berlangsung di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/11/2026).

Sidang yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin hakim Frans Effendi Manurung, SH. Dalam persidangan, kuasa hukum Bank Mandiri selaku pihak tergugat menyerahkan sejumlah berkas kepada kuasa hukum PT TSI selaku pihak penggugat.

Usai penyerahan berkas, majelis hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada 9 November 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan berikutnya, majelis hakim meminta pihak Tergugat 30 (T-30) untuk hadir. Permintaan tersebut menjadi perhatian karena pemanggilan terhadap T-30 diketahui telah dilakukan sebanyak dua kali.

Sementara itu, suasana berbeda terlihat setelah persidangan selesai. Saat awak media berupaya meminta keterangan terkait perkembangan gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri, kuasa hukum pihak tergugat justru menghindari wartawan.

Ketika hendak dimintai tanggapan mengenai materi gugatan dan perkembangan persidangan, kuasa hukum Bank Mandiri tidak bersedia memberikan keterangan dan langsung meninggalkan awak media.

Sikap tersebut membuat awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak Bank Mandiri terkait perkembangan perkara yang tengah bergulir di PN Medan.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026, dengan agenda menghadirkan T-30 sesuai permintaan majelis hakim.
Perkara gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri ini masih dalam proses persidangan. Seluruh dalil gugatan dan jawaban para pihak akan diuji melalui mekanisme hukum di pengadilan.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Himbauan Tertib Lalin di Pos Padat Pagi
Kapolres Batubara Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Ruko, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Diduga Dibekingi Oknum Brimob, PT Sumber Makmur Beton Disorot: 12 Karyawan Dipecat Tanpa Pesangon
Kecamatan Medan Kota Hadirkan Layanan Pengaduan Digital, Warga Bisa Lapor Langsung ke Camat Lewat WhatsApp
Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Kuasa Hukum Bank Mandiri Pilih Bungkam Usai Sidang Gugatan PT TSI di PN Medan
Jelang Milad ke-3, Pujaketarub Nasional Gelar Rapat Besar, Kukuhkan Pengurus Langkat dan Simalungun
Minggu Kasih di Gereja Katedral, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Jaga Kebhinekaan dan Perangi Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:03 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Himbauan Tertib Lalin di Pos Padat Pagi

Senin, 2 November 2026 - 15:40 WIB

Kapolres Batubara Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Ruko, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

Kecamatan Medan Kota Hadirkan Layanan Pengaduan Digital, Warga Bisa Lapor Langsung ke Camat Lewat WhatsApp

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

Senin, 2 November 2026 - 12:43 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Pilih Bungkam Usai Sidang Gugatan PT TSI di PN Medan

Berita Terbaru