Anggota DPRD Medan EAS bantah video viral terkait vape narkotika

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan , TOPINFORMASI.com- Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penggunaan vape yang diduga mengandung narkotika setelah sebuah video dirinya menghisap perangkat yang disebut menyerupai vape viral di media sosial.

EAS mengakui bahwa sosok pria dalam video tersebut merupakan dirinya. Namun, dia menegaskan rekaman itu merupakan video lama dan membantah perangkat yang dihisapnya mengandung narkotika.

Dalam video yang beredar, EAS terlihat berkumpul bersama sejumlah relawan. Dia kemudian memegang sebuah perangkat yang berada di dekatnya dan menghisapnya beberapa kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut juga terdengar EAS mengucapkan kalimat dalam bahasa Karo yang kurang lebih bermakna, “Tidak difoto ini, kan?”

BACA JUGA  Kompak Jual Sabu, Polisi Sergap Sepasang Kekasih di Jalan Melati Medan Sunggal

Video tersebut kemudian beredar luas melalui media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi. Salah satu akun Facebook yang disebut mengunggah video tersebut adalah akun Anes Priskhy Sitepu.

EAS menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan perangkat tersebut dengan vape yang mengandung narkotika tidak benar.

“Nggak benar itu,” katanya.

Dia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Menurut dia, waktu dan konteks rekaman perlu diperhatikan secara utuh.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum terdapat informasi yang dapat memastikan jenis perangkat yang terlihat dalam video maupun kandungan di dalamnya.

Konteks lengkap mengenai waktu dan situasi saat video tersebut direkam juga belum diketahui secara menyeluruh.

BACA JUGA  5 Kepsek SD Dicopot, Muncul Tudingan Intervensi Dana Revitalisasi Sekolah

Karena itu, tudingan bahwa perangkat yang dihisap EAS dalam video tersebut mengandung narkotika belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih merupakan klaim yang dibantah oleh yang bersangkutan.

Masyarakat diimbau menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak menyimpulkan suatu tuduhan sebelum terdapat bukti atau hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Tim)

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB