Bawa 480 Gram Sabu di Tas Rahasia, Penumpang Travel Medan-Aceh Disergap Polisi

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Seorang penumpang travel rute Medan-Aceh berinisial FYM (42), warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap di kawasan Jalan Williem Iskandar/Pancing, kawasan MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 480,56 gram sabu yang disembunyikan di dalam ruang khusus pada bagian bawah tas miliknya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (21/9/2026), mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba menggunakan jasa travel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Travel yang digunakan tersangka menerapkan sistem penjemputan penumpang dari rumah ke rumah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan travel yang ditumpangi FYM.

BACA JUGA  Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual

“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ungkap Rafli.

Saat diturunkan dari mini bus, FYM sempat membantah membawa narkoba dan enggan menunjukkan lokasi barang haram tersebut disimpan.

Petugas bahkan sempat tidak menemukan sabu ketika melakukan pemeriksaan awal terhadap pakaian dan barang bawaan di dalam tas tersangka.

Namun, kecurigaan petugas mengarah pada bagian bawah tas yang memiliki ruang penyimpanan khusus. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan enam bungkus sabu yang disembunyikan di ruang tersebut.

“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus. Pelaku menyimpan narkoba ke ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas, yang biasanya digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan,” jelas Rafli.

BACA JUGA  Rapim Polda Sumut 2026, Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan IKPA Sempurna

Dari pemeriksaan awal, FYM mengaku baru pertama kali membawa narkoba dari Medan menuju Aceh. Ia disebut tergiur imbalan sebesar Rp3 juta yang dijanjikan oleh seseorang yang diduga sebagai pengendali.

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pengendali pengiriman sabu.

“Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku,” tegas Rafli.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkoba tersebut.

“Kami sampaikan, narkoba bisa saja berpindah tempat, bisa saja berpindah tangan, tapi kami pastikan hukum tidak pernah kehilangan arah,” pungkasnya.

BACA JUGA  HAKIM PN MEDAN BERI PERINGATAN! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Sidang PT TSI vs Bank Mandiri Memanas, Jangan Absen Lagi

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB