BerandaLifestyleBRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud Usai Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR...

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud Usai Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR Ditahan

TANJUNG BALAI,  – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan, menyusul penetapan dan penahanan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)/KUPRA di BRI Unit Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Branch Office Head BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Amijaya, mengatakan perkara tersebut terungkap melalui pemeriksaan internal yang dilakukan BRI. Hasil pemeriksaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan perbuatan melawan hukum. Setelah melakukan pemeriksaan internal, BRI mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya menjaga integritas perusahaan, BRI juga telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang dinilai terlibat, sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

Zulkarnain menegaskan, BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Dia menyatakan BRI akan bersikap kooperatif untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, BRI terus memperkuat pengawasan dan pengendalian internal guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Menurut Zulkarnain, seluruh aktivitas perbankan BRI dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“BRI tidak menoleransi tindakan fraud dalam bentuk apa pun. Kami berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

BRI menyatakan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berintegritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Sementara itu, proses hukum perkara dugaan korupsi penyaluran KUR/KUPRA di BRI Unit Sei Kepayang masih menjadi perhatian. Penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments