Batubara,TOPINFORMASI.COM-Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2025 yang berlangsung pada Selasa 31/3/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara jadi sorotan publik.
Pasalnya, rapat paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Tengku Rodial, sedangkan Pemerintah Kabupaten Batubara diwakili Asisten I Setdakab Renold Asmara dan dihadiri unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD, diketahui adanya pengendapan anggaran atau Silva sebesar Rp 74. 021.163. 161,68″.
Mirisnya lagi, “pengendapan anggaran atau Silva sebesar Rp Rp 74. 021.163. 161,68 itu terjadi ditengah-tengah efisiensi anggaran skala nasional
Publik menilai, “Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian “gagal dalam menata kelola Pemerintahan dan Keuangan daerah.
Sehingga dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batubara pada prinsipnya menerima Nota LKPJ 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus).
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Fraksi ini menyetujui LKPJ untuk dibahas lebih lanjut secara mendalam bersama Pansus.
Dan Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya masih banyaknya kepala OPD dan kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (PLT), yang dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan strategis.
Selain itu, PKS juga menyinggung kondisi gedung DPRD yang dinilai memprihatinkan, mulai dari atap bocor hingga fasilitas yang perlu segera diperbaiki.
Tak hanya itu, persoalan sengketa lahan perkebunan juga menjadi perhatian, termasuk di wilayah Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang dinilai perlu penanganan serius oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Fraksi KDRI menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta percepatan pelaksanaan program yang dinilai masih berjalan lambat.
Sementara Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta manajemen keuangan daerah ke depan.
Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan oleh Pansus DPRD Batubara.
Melalui proses ini, DPRD diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah serta memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan DPRD terhadap kinerja kepala daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara. (zein)
Sejumlah fraksi, seperti Gerindra, PAN, dan Karya Pembangunan Nasional (KPN), menyoroti pentingnya pembentukan Pansus terkait kebun plasma di Kabupaten Batubara.
Fraksi Gerindra menilai pembentukan Pansus plasma diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kemitraan perkebunan berjalan optimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal senada disampaikan Fraksi KPN yang menegaskan bahwa pembentukan Pansus plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) penting, mengingat adanya kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sesuai regulasi. (Red)












