Berita Utama & HeadlineLingkungan, Sosial & Organisasi

Diduga Ada Mafia KIP Kuliah, GMPET-SU Kepung Kejati Sumut dan Desak Usut Oknum DPRD

21
×

Diduga Ada Mafia KIP Kuliah, GMPET-SU Kepung Kejati Sumut dan Desak Usut Oknum DPRD

Sebarkan artikel ini

Diduga Ada Mafia KIP Kuliah, GMPET-SU Kepung Kejati Sumut dan Desak Usut Oknum DPRD

MEDAN, TOPINFORMASI.COM  – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (16/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik penipuan dalam pengurusan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di lingkungan Poltekkes Dr. Rusdi Medan.

Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya “mafia KIP Kuliah” yang dinilai telah mencederai program bantuan pendidikan pemerintah.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, dugaan penipuan bermula dari seorang oknum yang disebut-sebut merupakan staf anggota DPRD Sumatera Utara berinisial ZH. Ia diduga menawarkan tambahan kuota KIP Kuliah kepada mahasiswa Poltekkes Dr. Rusdi Medan.

Dalam penawarannya, ZH disebut menjanjikan pengurusan kuota tambahan melalui jalur tertentu dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya operasional dan administrasi. Pelapor kemudian menyerahkan sejumlah dana dengan harapan mahasiswa dapat masuk sebagai penerima program tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga mengaku sempat diajak bertemu dengan seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial ZS di kediamannya di Jalan Karya Kasih No. 46, Medan. Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang tunai yang disebut sebagai biaya pengurusan tambahan kuota KIP Kuliah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, tambahan kuota tersebut tidak pernah terealisasi dalam sistem kampus. Bahkan, meski pelapor telah meminta pengembalian dana, uang yang telah diserahkan disebut belum juga dikembalikan.

Atas kejadian itu, GMPET-SU menilai adanya dugaan praktik percaloan atau perantara ilegal dalam pengurusan program bantuan pendidikan tersebut yang berpotensi merugikan mahasiswa.

“Kami menduga ada praktik mafia dalam pengurusan KIP Kuliah ini. Ini harus diusut tuntas karena menyangkut hak mahasiswa dan program pemerintah,” tegas salah satu orator aksi.

Dalam tuntutannya, GMPET-SU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, yakni oknum staf DPRD Sumatera Utara berinisial ZH serta oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial ZS.

Selain itu, mereka juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *